Harga bahan bakar minyak atau BBM Pertamina pada 1 Oktober 2026 belum mengalami perubahan. Sejumlah media nasional melaporkan bahwa harga BBM, khususnya produk yang dijual di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB sebesar 5 persen, masih berada pada level yang sama seperti penyesuaian sebelumnya.
Di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, harga Pertamax tercatat Rp 15.950 per liter. Harga tersebut menjadi salah satu perhatian utama masyarakat karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang banyak digunakan pemilik kendaraan pribadi. Selain Pertamax, Pertamax Green 95 dijual Rp 16.600 per liter dan Pertamax Turbo berada di level Rp 19.600 per liter.
Untuk BBM bersubsidi, harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi dipatok Rp 6.800 per liter. Sementara itu, produk diesel nonsubsidi juga belum berubah di sejumlah wilayah tersebut. Dexlite tercatat Rp 23.700 per liter dan Pertamina Dex mencapai Rp 25.200 per liter. Daftar harga ini menjadi acuan bagi konsumen yang ingin memperkirakan pengeluaran bahan bakar pada awal Oktober.
Meski harga resmi belum berubah, perkembangan harga BBM tetap menjadi perhatian karena harga produk nonsubsidi pada dasarnya berkaitan dengan pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta formula harga yang ditetapkan pemerintah. DetikOto mengutip penjelasan bahwa harga BBM nonsubsidi dapat disesuaikan mengikuti kondisi pasar. Namun, hingga 1 Oktober 2026, Pertamax masih dipertahankan pada harga Rp 15.950 per liter di wilayah yang menjadi rujukan pemberitaan tersebut.
Laporan CNN Indonesia juga menyebutkan bahwa harga Pertamax di Jakarta tetap Rp 15.950 per liter. Media tersebut menempatkan kestabilan harga BBM sebagai informasi penting bagi masyarakat pada awal bulan, terutama karena perubahan harga BBM biasanya langsung memengaruhi perencanaan pengeluaran rumah tangga, biaya perjalanan, serta ongkos operasional pelaku usaha yang menggunakan kendaraan.
Namun, harga BBM Pertamina tidak seragam di seluruh Indonesia. Perbedaan harga dapat terjadi karena variasi wilayah, termasuk perbedaan besaran PBBKB dan karakteristik distribusi. Liputan6 mencatat, misalnya, harga Pertamax di Aceh berada pada Rp 16.300 per liter, sedangkan di sejumlah wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua juga tercatat Rp 16.300 per liter. Di Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara, harga Pertamax tercatat Rp 16.650 per liter.
Khusus wilayah perdagangan bebas, harga dapat berbeda lebih rendah. Di Batam, misalnya, Pertamax tercatat Rp 15.150 per liter. Sementara di Sabang, harga Pertamax berada pada Rp 14.950 per liter. Perbedaan ini menunjukkan bahwa konsumen perlu memperhatikan daftar harga berdasarkan provinsi atau wilayah masing-masing, bukan hanya mengacu pada harga di Jakarta.
Kestabilan harga BBM pada awal Oktober memberikan kepastian sementara bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pengguna kendaraan dapat menyusun anggaran tanpa harus menghadapi kenaikan harga baru pada hari pertama bulan tersebut. Bagi pelaku usaha, terutama yang mengandalkan kendaraan untuk distribusi dan mobilitas harian, harga yang tetap dapat membantu menjaga perhitungan biaya operasional.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu memantau pengumuman resmi Pertamina Patra Niaga dan pemerintah karena harga BBM nonsubsidi dapat berubah mengikuti perkembangan indikator ekonomi dan energi. Untuk memastikan harga yang berlaku, konsumen sebaiknya memeriksa informasi berdasarkan wilayah pengisian BBM, sebab harga di satu daerah bisa berbeda dengan daerah lainnya.
Sumber:
Detikoto, CNNIndonesia, Liputan6